Pembiayaan
Produk Pembiayaan Koperasi Syariah
Koperasi menyediakan produk pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggota dengan skema akad jual beli (murabahah) yang sesuai prinsip syariah, transparan, dan bebas riba.
LOGAM MULIA
Pembiayaan ini ditujukan bagi anggota yang ingin memiliki logam mulia. Koperasi terlebih dahulu
membeli logam mulia
, kemudian
menjual kembali kepada anggota
dengan
harga beli ditambah margin keuntungan sebesar 10%
yang disepakati di awal.
Harga jual bersifat
tetap
selama masa angsuran dan tidak berubah.
BARANG ELEKTONIK
Pembiayaan elektronik diberikan untuk kebutuhan barang elektronik anggota. Mekanismenya sama, yaitu koperasi
membeli barang elektronik terlebih dahulu
, lalu menjualnya kepada anggota dengan
harga beli ditambah margin keuntungan 10%
sebagai keuntungan koperasi.
Seluruh harga, margin, dan jangka waktu pembayaran
diketahui dan disepakati sejak awal akad
.