Pembiayaan

Produk Pembiayaan Koperasi Syariah

Koperasi menyediakan produk pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggota dengan skema akad jual beli (murabahah) yang sesuai prinsip syariah, transparan, dan bebas riba.

LOGAM MULIA

Pembiayaan ini ditujukan bagi anggota yang ingin memiliki logam mulia. Koperasi terlebih dahulu membeli logam mulia , kemudian menjual kembali kepada anggota dengan harga beli ditambah margin keuntungan sebesar 10% yang disepakati di awal.
Harga jual bersifat tetap selama masa angsuran dan tidak berubah.

BARANG ELEKTONIK

Pembiayaan elektronik diberikan untuk kebutuhan barang elektronik anggota. Mekanismenya sama, yaitu koperasi membeli barang elektronik terlebih dahulu , lalu menjualnya kepada anggota dengan harga beli ditambah margin keuntungan 10% sebagai keuntungan koperasi.
Seluruh harga, margin, dan jangka waktu pembayaran diketahui dan disepakati sejak awal akad .